Tahun 2019, PPG Akan Dianggarkan di APBD

PURBALINGGA, INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan mengalokasikan anggaran kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada APBD Tahun 2019. Usulan ini sesuai dengan ketentuan terbaru yang mana Pemerintah Daerah (Pemda) supaya berpartisipasi membiayai kegiatan PPG.

“Tahun ini belum bisa karena memang pemerintah juga belum minta tahun ini, adanya untuk tahun 2019 sesuai kemampuan daerah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagakerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Sarjono saat dihubungi, Jumat (31/8).

Menurut Sarjono, pengalokasian anggaran untuk kegiatan PPG di Tahun 2018 sudah tidak memungkingkan sebab sudah berjalan. Biaya yang digunakan dalam kegiatan PPG sendiri meliputi biaya pendidikan dan biaya keperluan pribadi.

“Untuk biaya pendidikan PPG mencapai Rp 7,5 juta per semester dan itu ditanggung oleh negara, sedangkan biaya pribadi ditanggung oleh guru itu sendiri seperti biaya transportasi dan biaya untuk keperluan lainnya,” papar Sarjono.

Ia menjelaskan, tahun ini jumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PPG belum banyak. Baru ada tiga Pemda yang telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ini.

“Ketiga pemerintahan ini yakni Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Merauke Provinsi Papyua,” terangnya.

Sarjono menyampaikan anggaran yang dialokasikan dalam APBD ketiga Pemda tersebut jugatidak banyak. Provinsi Jawa Barat salah satunya pada tahun ini baru mengalokasikan anggaran PPG untuk 650 orang.

“Sedangkan untuk Provinsi Aceh menganggarkan untuk 200 orang dan Kabupaten Merauke hanya untuk 14 orang PPG saja,” ujar Sarjono.

Sarjono melanjutkan, Pemerintah Pusat tidak membiayai seluruh guru yang akan mengikuti program PPG. Dari total 70 ribu guru yang akan mengikuti PPG tahun ini, Pemerintah Pusat melalui APBN hanya akan menanggung biaya sebanyak 20 ribu orang.

“Adapun sisanya nanti diserahkan ke Pemda atau satuan pendidikan yang bersangkutan,” pungkasnya. (PI-7)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *