30 SMP Ikuti Bimtek Pengelolaan Arsip Berbasis Teknologi

PURBALINGGA, INFO – Sebanyak 30 SMP di Kabupaten Purbalingga mengiktu Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Berbasis Teknologi yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarspus) Kabupaten Purbalingga. Bimtek ini dilakukan guna mewujudkan pengelolaan arsip SMP yang ada di Kabupaten Purbalingga professional, efektif dan akurat.

“Selain itu untuk persiapan di Tahun 2019 nanti ada audit internal kearsipan antara Dinarspus dengan Inspektorat, kemudian juga dalam rangka persiapan Lomba Tertib Arsip Sekolah yang diikuti nantinya oleh SMP,” kata Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Layanan Kearsipan pada Dinarspus Kabupaten Purbalingga, Nani Herawati saat dihubungi, Selasa (9/10).

Ke 30 sekolah tersebut mengikuti bimtek pengelolaan arsip selama dua hari yang berlangsung (8-9/10) di Ruang Ardilawet Gedung A Setda Purbalingga. Hari pertama, peserta bimtek diberikan teori terkait kearsipan dan hari kedua peserta diminta untuk mempraktekan cara mengoperasikan aplikasi pengelolaan surat.

“Mereka harus mempraktekan secara lengkap cara menginstal aplikasi yang yang nantinya harus digunakan oleh masing-masing SMP yaitu aplikasi pengelolaan surat sampai dengan pengelolaan arsipnya, namanya E-arling (Elektronik Arsip Purbalingga),” ujarnya.

Menurut Nani, selama ini 30 sekolah yang mengikuti bimtek pengelolaan arsip belum memakai aplikasi e-arling untuk mengelola arsipnya. Mereka (30 sekolah, Red) masih melakukan pengarsipan secara manual dan belum beralih ke Teknologi Informasi (TI).

“Mereka masih melakukan pencatatan secara manual menggunakan buku agenda jadi belum beralih ke teknologi,” ungkap Nani.

Ia menjelaskan, masing-masing SMP harus menetapkan pengelola arsipnyayang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah. Kemudian sekolah juga harus menyediakan ruang penyimpanan arisp sehingga bisa tersimpan dengan rapid dan tidak hanya menumpuk begitu saja.

“Yang mengikuti bimtek ini adalah wajah-wajah baru, jadi memang dari pemula ini kita bekali dengan ilmu kearsipan,” terangnya.

Dengan dilakukannya bimtek bagi SMP ini diharapakan penyelenggaraan kearsipan di sekolah selaras dengan norma yang berlaku. Kemudian, Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola itu harus professional untuk mengelola arsip sekolah.

“Sehingga dengan pengelolaan arsip yang tertib ini bisa menyelamatkan bahan pertanggungjawaban negara atas produk-produk atau arsip-arsip yang sudah diciptakan oleh masing-masing SMP itu,” jelas Nani.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pengelolaan arsip sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 tentang menyelenggaraan Kearsipan, masing-masing pencipta arsip atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melaporkan arsip dinamisnya kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) atau Dinarspus Kabupaten Purbalingga. Pencipta arsip wajib melaporkan jumlah arsip yang ada pada satu tahun anggaran, kemudian jenis arsipnya. (PI-7)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *