BPK Semarang Periksa Diknas

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semarang melakukan pemeriksaan terhadap kinerja tenaga pendidikan dan sarana prasarana pada Pelaksanaan Wajib Belajar di Kabupaten Purbalingga mulai 3 September hingga 2 Oktober 2013. Rombongan yang terdiri dari enam orang dan diketuai oleh Bernard Anggiat Manurung SE Ak diterima langsung oleh Wakil Bupati Drs H Sukento Ridho Marhaendrianto MM di Peringgitan Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Rabu (4/9).

“Ada tiga aspek yang menjadi poin pemeriksaan mereka, antara lain aspek perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Dra Jiah Palupi Twihantarti MM.

Jiah menambahkan tim yang sama pada bulan Ramadhan lalu juga telah melakukan orientasi selama 20 hari di Purbalingga. Orientasi ini berfungsi untuk melihat kondisi awal dari tenaga pendidik dan sarana prasarana di tingkat SD dan SMP.

“Selama pemeriksaan hingga 2 Oktober ini, tim juga akan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk melihat langsung kondisi yang sebenarnya,” imbuhnya lagi.

Hasil dari pemeriksaan ini, lanjut Jiah, akan dinilai dan diperingkat sebagai Kabupaten Pelaksana Wajib Belajar yang baik, cukup baik, sangat baik dan seterusnya. Predikat ini dimaksudkan untuk memotivasi pemerintah kabupaten agar benar-benar melaksanakan kegiatan wajib belajar dengan sebaik-baiknya.

“Karena target Indonesia, tahun 2014 tak ada lagi anak yang putus sekolah sebelum 9 tahun,” tambah mantan pengawas sekolah menengah atas yang pekan lalu resmi dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan menggantikan Drs Subeno SE MSi. (cie/hr)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *