Ratusan Ribu Guru Di Jawa Tengah, Belum Menjadi Anggota PGRI

DSC_0020

PURBALINGGA – Untuk memajukan profesi, peningkatan kompetensi , karier, serta wawasan kependidikan dan perlindungan profesi, juga  peningakatan kesejahteraan, guru diharapakan menjadi anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai bentuk perlindungan profesinya.

Masih banyaknya guru yang belum memahami, tata cara menjadi anggota PGRI, sehingga dituntut peran organisasi yang mewadahi para insan pendidik tersebut, harus proaktif dengan berbagai upaya merekrut anggota baru PGRI.

“Rekrutmen anggota baru menjadi salah satu tantangan PGRI kabupaten/kota, karena saat ini tidak kurang 200 ribuan guru di Jawa Tengah, baik PNS maupun Non PNS belum menjadi anggota profesi guru.Harus kita akui, bahwa masih banyak guru yang belum memahami cara menjadi anggota PGRI,”kata Ketua Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah yang dibacakan oleh Wakil Ketua Tulus Wibowo di Aula Gedung PGRI Kabupaten Purbalingga, Rabu (25/6), saat acara pembukaan Konferensi Cabang (Kofercab) PGRI Kabupaten Purbalingga  Masa Bakti XXI Tahun 2014 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto.

Tulus menegaskan, bahwa dalam pasal 42 Undang Undang  Guru dan Dosen (UUGD) organisasi profesi guru mempunyai kewenangan menetapkan, serta menegakan kode etik guru, disamping itu dalam pasal tersebut bantuan hukum , pemberian perlindungan profesi juga pembinaan dan pengembangan guru diberikan kepada guru, untuk memajukan pendidkan nasioanl.

“Selain itu, kita patut bersyukur PGRI telah memiliki Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) Provinsi Jawa Tengah, karena dengan demikian, persoalan yang menyangkut, profesi guru, tidak langsung ditangani oleh institusi kepolisian, sebagaimana terjadi akhir-akhir ini, tetapi ditangani terlebih dahulu oleh DKGI,”tuturnya.

Menurut Tulus, saat ini perlindungan terhadap guru menjadi semakin nyata, karena di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memiliki LKBH PGRI, serta telah ditandatangani MoU antara Pengurus Besar PGRI-Polri di tingkat pusat, dan telah ditindaklanjuti dengan MoU PGRI Provinsi Jawa Tengah-Polda Jateng.

Untuk itu, pemutakhiran data anggota harus dilakukan dari waktu ke waktu, karena kejelasan data anggota, menjadi modal dan semangat PGRI Untuk memperjuangkan profesionalisme, kesejahteraan, serta perlindungan terhadap guru.

Ketua Pelakasana tugas Pengurus PGRI Kabupaten Purbalingga Sarjono mengatakan , bahwa penyelenggaraan Konferensi XXI PGRI Kabupaten Purbalingga merupakan tindak lanjut dari diselenggarkannya Konggres dan Konferensi Provinsi PGRI Jawa Tengah Masa Bakti XXI, untuk itu PGRI Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan acara tersebut, karena konferensi kabupaten merupakan forum organisasi tertinggi bagi PGRI di Kabupaten Purbalingga.

Sarjono menambahkan, melalui konferensi tersebut Pengurus PGRI Kabupaten Purbalingga berusaha untuk menjalankan organisasi berdasarkah AD/ART hasil Konggres XXI, sebagai upaya untuk memantapkan PGRI sebagai satu-satunya organisasi profesi di Indonesia.

Sedangkan acara pokok konferensi berupa pengesahan LPj pengurus, penetapan program kerja, penetapan pernyataan konferensi, serta pemilihan pengurus masa bakti XXI. (Kie_Man)

Keterangan foto :

Sambutan Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah yang dibacakan oleh Wakil Ketua Tulus Wibowo

Para peserta konferensi Kabupaten  PGRI Purbalingga Masa Bakti XXI Tahun 2014 Tahun 2014

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *