Paradigma Pendidikan

Paradigma Pendidikan

Paradigma atau kerangka berfikir, disebut juga mainstream, adalah bagian dari sistem berfikir yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Dengan paradigma diharapkan dapat tercipta sistem dan pola fikir yang lebih mendekati ke pola yang diharapkan atau di idealkan. Filosofi pendidikan menurut konsep Renstra dinas pendidikan Kabupaten Purbalingga berdasarkan atas aspek universalisme, yaitu aspek yng didasarka atas 4 paradigma yang meliputi:

  1. Pemerdayaan manusia seutuhnya,
  2. Pembelajaran sepanjang hayat yang berpusat pada peserta didik,
  3. Pendidikan untuk semua, serta
  4. Pendidikan untuk perkembangan, pengembangan, dan atau pembangunan berkelanjutan (PuP3b).

Dengan landasan 4 aspek tersebut, maka diharapkan proses internalisasi nilai betu-betul dapat tercipta secara utuh.

Pemberdayaan manusia seutuhnya mengandung maksud perlunya penghargaan terhadap peserta didik untuk dapat mengembangkan dan mengaktualisasikan diri secara optimal dalam berbagai aspek kecerdasan yang dimilikinya, baik yang menyangkut kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan sosial, maupun kecerdasan kinestetiknya. Dengan menempatkan peserta didik pada posisi yang sedemikian, maka akan dapat memberikan jalan bagi peserta didik untuk dapat berperan secara simultan, baik sebagai individu makhluk sosial maupun makhluk Tuhan.

Pembelajaran sepanjang hayat, dalam arti kita harus mamahami bahwa pada dasarnya pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia, yang tidak didukung oleh tempat, waktu maupun usia. Oleh karena itu pendidikan dapat berlangsung dalam bentuk pendidikan formal, pendidikan nonformal maupun pendidikan informal, yang dapat d akses oleh peserta didik , kapanpun dan dimanapun dia berada . pendidikan dapat ditempuh dengan sistem terbuka, disertai fleksibilitas pilihan waktu maupun program menjadi berbentuk lintas satuan dan lintas jalur ( multi entry-multy exit sistem ). Pendidikan dilakukan dengan multimakna yang berorientasi pada pembudayaan, pembentukan akhlak mulia, budi pekerti luhur, karakter unggul, serta berkecakapan hidup.

Pendidikan untuk semua (Education for all ), merupakan bagian dari kesepakatan global Negara-negara sedang berkembang yang tertuang dalam MDGs. Pendidikan Untuk Semua ( PUS ) merupakan bagian dari kebijakan global untuk dapat memenuhi hak asasi warga Negara dalam memperoleh pendidikan. Secara yuridis pendidikan untuk semua ( PUS ) telah di akomodasikan dalam peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib belajar. PUS berlaku pada semua jenjang pendidikan, baik jalur pendidikan formal, nonformal maupun informal. Termasuk didalamnya adalah perlindungan untuk anak berkebutuhan khusus, sehingga di wujudkan dalam bentuk penyelenggaran sekolah khusus, pendidikan layanan khusus, pendidikan dinas sistem Guru Kunjung, pendidikan jarak jauh, dan pendidikan khusus lainnya. Nilai lebih dari PUS adalah adanya jaminan terhadap terselenggaraanya pendidikan yang demokratis, merata, Berkeadilaan serta kesetaraan gender.

Pendidikan untuk perkembangan, pengembangan dan Pembangunan berkelanjutan adalah merupakan bagian penting paradikma pendidikan yang menempatkan pembangunan pendidikan sebagai bagian investasi jangka panjang, yakni pendidikan bukan hanya untuk kebutuhan masa kini namun untuk kebutuhan melestarikan kehidupan generasi. Oleh karna itu pendidikan harus ditempatkan sebagai upaya melestarikan planet bumi dan alam semesta dari kepunahan dan kerusakan.pendidikan harus menjamin terjaganya ekosistem, nilai-nilai tanggung jawab sosial, dan terbentuknya lingkungan sosial dan lingkungan alam yang berkesinambungan.