Pilar Strategis

PILAR STRATEGIS

Pilar Strategis sebagai landasan filosofis pendidikan nasional maupun daerah mengacu pada strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana di tetapkan dalam penjelasan umum UU Sistem Pendidikan Nasional, sebagai berikut :

  1. Pendidikan Agama serta akhlak mulia
  2. Pengembangan dan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
  3. Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis
  4.  Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi pendidikan yang memberdayakan
  5.  Peningkatan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan
  6.  Penyediaan sarana belajar yang mendidik
  7.  Pembiayaan pendidikan sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan
  8.  Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata
  9.  Pelaksanaan wajib belajar
  10.  Pelaksanaan Otonomi satuan pendidikan
  11. Pemberdayaan peran masyarakat
  12. Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat
  13. Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.