Data SD Sederajat

Pendidikan Dasar

  • Sebagai bagian dari program nasional wajib belajar, maka pendidikan merupakan jenjang pendidikan yang paling besar di dorong untuk dapat merelalisasikan percepatan akses. akses pendidikan dasar pada jenjang pendidikan dasar khususnya SD atau MI di ukur dengan angka partisipasi murni (APM) dan angka partisipasi kasar (APK).
  • APM SD/MI didorong untuk mencapai minimal 100%, sedangkan APK-nya harus mencapai minimal 100%. Untuk jenjang SMP/MTS, didorong agar mencapai lebih dari 95%, dengan harapan samoai pada titik batas tuntas paripurna.
  • Setelah dilakukan percepatan melalui PP Nomor 47 Tahun 2008, sampai saat ini, perkemnbangan capaian akses dan disparitas antar wilayah untuk jenjang pendidikan dasar secara bertahap telah mampu meraih tuntas paripurna. Dari aspek mutu, sebagian diantaranya dapat menggunakan parameter hasil UN dan banyaknya sekolah yang masuk kategori SBI atau RSBI.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pada jenjang SD/MI, perkembangan APM menunjukan adanya gejala yang positif, sedangkan pada aspek disparitas ptaktis tidak mengalami perkembangan yang berarti wilayah di Kabupaten Purbalingga, bahkan karena sedikit mengalami kejenuhan maka untuk beberapa sekolah harus mengalami penggabungan/regroupin.
Pada jenjang SMP mengalami perkembangan yang sangat signifikan karena selain kurun waktu selama kurun waktu 5 tahun telah dapat berdiri lebih dari 9 unit sekolah baru. Hal ini karena adanya program percepatan wajib belajar pendidikan dasar, sehingga sampai tahun 2010 tingkat akses SMP/MTS berkembang signifikan. Tercatat mulai tahun 2006 sampai tahun 2010 mengalami penambahan jumlah siswa rata-rata sebesar 7%.