Landasan Filosofis

Landasan Filosofis Pendidikan

Pembangunan Pendidikan sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mempunyai nilai lebih untuk memperdayakan peserta didik agar dapat berkembang menjadi manusia Indonesia seutuhnya (insane kamil), yaitu manusia yang sesuai fitrahnya merupakan manusia yang berharkat, bermartabat, bermoral, berbudi luhur, dan berakhlak mulia, yang mampu menjunjung tinggi dan memgang teguh norma dan nilai-nilai budaya bangsa. Konsep insan kamil dapat pula diterjemahkan sebagai manusia paripurna, manusia cerdas kompetitif, manusia cerdas komprehensif, atau istilah lain yang sejenis.
Norma dan nilai yang menjadi landasan filsofis pendidikan menyangkut beberapa nilai (value), yang diharapkan akan dapat terinternalisasi secara alamiah kepada peserta didik melalui interaksi dalam dunia pendidikan.
Norma dan nilai dimaksud berupa :

  1. Norma agama dan kemanusiaan untuk menjalani kehidupan sehari-hari, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk individu, maupun makhluk sosial.
  2. Norma persatuan bangsa untuk membentuk karakter bangsa dalam rangka memelihara keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Norma kerakyatan dan demokrasi untuk membentuk manusia yang memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kerakyatan demokrasi dalam kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  4. Nilai-nilai keadilan sosial untuk menjamin terselenggaraannya pendidikan yang merata dan bermutu bagi seluruh bangsa serta menjamin penghapusan segala bentuk diskriminasi dan bias gender serta terlaksananya pendidikan untuk semua dalam rangka mewujudkan masyarakat berkeadilan.
  5. Nilai-nilai keunggulan local (local wisdom) untuk menjamin tetap terbina dan terlestarikannya budaya daerah di tengah perubahan peradaban sosial