Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas Kabupaten Purbalingga adalah sebagai berikut :

1)      Kepala Dinas, membawahkan :

  1. Sekretariat;
  2. Bidang Pendidikan Dasar;
  3. Bidang Pendidikan Menengah;
  4. Bidang Tenaga Pendidikan dan Kependidikan;
  5. Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal;
  6. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
  7. Kelompok Jabatan Fungsional.

2)      Secretariat, membawahkan :

  1. Subbagian Program dan Pelaporan;
  2. Subbagian Keuangan;
  3. Subbagian Umum.

3)      Bidang Pendidikan Dasar, membawahkan :

  1. Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar;
  2. Seksi SArana Prasarana Pendidikan Dasar;
  3. Seksi Kesiswaan Pendidikan Dasar.

4)      Bidang Pendidikan Menengah, membawahkan :

  1. Seksi Kurikulum PEndidikan Menengah;
  2. Seksi Sarana Prasarana Pendidikan Menengah;
  3. Seksi Kesiswaan Pendidikan Menengah.

5)      Bidang Tenaga Pendidikan dan Kependidikan, membawahkan :

  1. Seksi Tenaga Pendidikan dan Kependidikan PAUD dan PNF;
  2. Seksi Tenaga Pendidikan dan Kependidikan Pendidikan Dasar;
  3. Seksi Tenaga Pendidikan dan Kependidikan Pendidikan Menengah.

6)      Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, membawahkan :

  1. Seksi Pendidikan Anak Usia Dini;
  2. Seksi Pendidikan Non Formal;

7)      Kelompok Jabatan Fungsional :