Purbalingga Kekurangan 410 Guru PAI
PURBALINGGA, INFO – Kabupaten Purbalingga masih kekurangan 336 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus PNS untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan kekurangan 74 guru PAI PNS untuk jenjang SMP. Padahal jumlah kebutuhan guru PAI yang harus dipenuhi untuk SD yakni sebanyak 494 guru untuk 459 SD di Purbalingga.
“Kalau untuk SMP jumlah guru yang dibutuhkan 118 guru dari 60 sekolah yang ada,” kata Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Sarjono, Rabu (26/9).
Sarjono menjelaskan di Kabupaten Purbalingga sendiri saat ini sudah ada 158 guru PAI untuk SD dan 44 guru PAI SMP yang berstatus PNS. Kekurangan pun sudah ditutupi dengan adanya guru PAI yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) SK Bupati sebanyak 194 guru untuk SD dan 35 guru SMP.
“Namun dengan adanya GTT ini pun belum mampu menutupi kebutuhan guru PAI di Purbalingga, masih kurang 142 guru PAI SD dan 39 guru PAI SMP,” ujarnya.
Menurutnya, kekurangan guru PAI di Purbalingga diakibatkan karena terbatasnya lulusan tarbiyah atau lulusan PAI. Hal ini tentu mengakibatkan proses belajar mengajar di sekolah tidak efektif pasalnya tidak semua guru kelas mampu mengajar pelajaran agama islam.
Untuk mengatasi kekurangan guru PAI ini maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dalam hal ini akan secara khusus mengangkat Guru Tidak Tetap (GTT) PAI tanpa memperhatikan masa kerja. GTT PAI ini nantinya bisa langsung diangkat dengan menggunakan SK Bupati.
“Namun, terbatasnya lulusan agama jadi antara kebutuhan dan yang ada belum imbang,” terang Sarjono.
Jika melihat Pengumuman Bupati Purbalingga No: 810/09801/2018 tentang Penetapan Kebutuhan (Formasi) Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Purbalingga Tahun 2018, formasi tenaga kependidikan guru PAI Ahli Pertama hanya 18. Dengan formasi ini tentu masih belum bisa menutup kekurangan guru PAI di Purbalingga.
“Tahun ini kita hanya ada 18 untuk formasi guru PAI, ini masih belum bisa membantu. Pasti solusinya GTT untuk memenuhi kekurangan itu,” jelasnya.
Ia menyampaikan belum bisa memastikan sampai kapan kekurangan ini bisa terpenuhi. Karena hal ini juga dikaitkan dengan bagaimana perguruan tinggi melahirkan para calon guru agama.
“Kalau kita harapannya dalam tiga sampai lima tahun mestinya bisa terpenuhi guru PAI di Kabupaten Purbalingga,” harap Sarjono. (PI-7)