43 Calon Kepala Sekolah Lolos Tahap Kedua
PURBALINGGA, INFO – Dari 59 peserta seleksi kepala sekolah di Kabupaten Purbalingga berhasil menyisahkan 43 calon kepala sekolah yang memenuhi syarat atau sama dengan 72 persen yang berhasil lolos pada tahap kedua. 43 calon kepala sekolah ini berhasil lolos pada tahap administrasi dan tahap substansi yang meliputi indikator kepemimpinan serta manajemen sekolah yang dilaksanakan pada awal bulan September.
“43 Calon Kepala SD ini akan didiklat juga mulai tanggal 26 September sampai sepuluh hari di LPMP Provinsi Jawa Tengah,” kata Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Sarjono, Selasa (25/9).
Untuk menjadi kepala sekolah, 43 calon kepala sekolah yang telah lolos seleksi tahap kedua harus lulus pada saat diklat. Pada saat diklat, calon kepala sekolah ini harus mengikuti secara seksama dan serius karena mereka baru bisa diangkat menjadi kepala sekolah apabila lulus diklat.
“Dalam diklat ada tesnya jadi ada lolos atau tidak sehingga mereka akan dievaluasi terus baik ketika berada di LPMP maupun studi lapangan seperti praktek-praktek manajemen di lapangan,” jelasnya.
Setelah berhasil menyelesaikan diklat dan dinyatakan lolos, calon kepala sekolah ini akan diusulkan ke Bupati Purbalingga melalui Dindikbud Kabupaten Purbalingga. Pengumuman lolos atau tidaknya diklat calon kepala sekolah akan diumumkan pada Bulan Desember 2018.
“Mudah-mudahan kita bisa usulkan kepala sekolah awal Tahun 2019 untuk mengisi kekosongan,” ungkap Sarjono.
Apabila 43 calon kepala sekolah ini berhasil lulus semua pada saat diklat maka bisa menutupi kekosongan 43 kepala sekolah di Tahun 2018. Namun apabila nantinya ada yang tidak lolos maka peserta yang tidak lolos akan diberi kesempatan untuk mengikuti diklat ulang sebanyak dua kali.
“Jika tidak lolos setelah melaksanakan tiga kali diklat maka tidak akan diusulkan ke Bupati walaupun secara tes administrasi dan substansi memenuhi syarat,” terangnya. (PI-7)