Sinkronisasi Juknis SPMB 2026, Dindikbud Purbalingga Gandeng Lintas OPD Perkuat Layanan Pendidikan

Purbalingga — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi Penyusunan dan Sinkronisasi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB PAUD dan Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Purbalingga yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026 di Aula Tut Wuri Handayani Dindikbud Kabupaten Purbalingga. Kegiatan tersebut menghadirkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pelayanan publik.
Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Joko Sumarno, M.Pd. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penyusunan juknis SPMB harus dilakukan secara matang karena berkaitan langsung dengan hak layanan pendidikan masyarakat.
“SPMB bukan sekadar proses administratif penerimaan peserta didik, tetapi bagian dari tata kelola pendidikan yang harus menjunjung prinsip keadilan, keterbukaan, dan pelayanan publik yang profesional,” ujarnya.
Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Priyanto, S.Pd.I., M.Pd.I. Dalam paparannya, Priyanto menyampaikan berbagai substansi penting terkait penyempurnaan juknis dan penguatan aplikasi SPMB PAUD dan Dikdas Tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Perlindungan Perempuan dan Anak (DinsospermadesP3A), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga.
Dalam forum tersebut, masing-masing OPD membahas peran strategisnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Dindukcapil berperan dalam memastikan legalitas data kependudukan calon murid, terutama terkait verifikasi dan validasi riwayat Kartu Keluarga guna memastikan keabsahan data perpindahan domisili peserta didik.
Sementara itu, DinsospermadesP3A berperan dalam mendukung jalur afirmasi bagi calon murid dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta anak panti. Dalam rapat tersebut dibahas kebutuhan data keluarga tidak mampu desil 1–4 dari DTSEN, data peserta didik penyandang disabilitas lulusan SD, hingga data anak panti yang akan mengikuti SPMB.
Adapun Dinkominfo mendukung aspek publikasi dan penguatan sistem informasi SPMB. Dukungan tersebut meliputi desain dan publikasi masif melalui berbagai kanal media, fasilitasi sarana sosialisasi daring, hingga persiapan pengembangan aplikasi penerimaan murid baru untuk tahun ajaran berikutnya.
Sedangkan Dinporapar memiliki peran penting dalam mendukung jalur prestasi olahraga, khususnya melalui pengesahan dan legalisasi piagam penghargaan yang diterbitkan organisasi induk cabang olahraga sebagai bagian dari proses kurasi prestasi peserta didik.
Diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif. Berbagai masukan lintas sektor dinilai sangat membantu penyempurnaan juknis maupun sistem aplikasi SPMB agar lebih adaptif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Priyanto menegaskan bahwa keberhasilan SPMB tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“SPMB adalah wajah pelayanan pendidikan daerah. Karena itu, kolaborasi lintas OPD menjadi kunci agar seluruh proses berjalan objektif, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, Dindikbud Kabupaten Purbalingga berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kabupaten Purbalingga.
