2015, Semua Pemda Harus Melakukan Penataan Guru
Pada tahun 2015 semua pemerintah daerah di Indonesia harus segera melakukan penataan guru. Tidak meratanya penyebaran guru di masing-masing wilayah kecamatan mempunyai kualitas pendidikan terjadi perbedaan.
Menurut salah satu fasilitator program kerjasama Amerika Serikat-Indonesia untuk meningkatkan pembelajaran (USAID PRIORITAS) , Heri Riyadi penataan guru ini harus dilakukan segera agar pelayanan pendidikan di Kabupaten/Kota bisa merata. Pemerataan ini bukan hanya segi kuantitas tapi segi kualitas guru.
“Guru -guru yang berkualitas jangan hanya ditempatkan di sekolah kota saja tapi juga ada yang ditempatkan di desa,” ujar Heri pada saat media brefieng di hotel Sunan Solo, Minggu (19/10).
Dengan adanya pemerataan guru, Heri berharap tidak ada lagi kesenjangan mutu pendidikan antara desa dan kota. Salah satu langkahnya dengan regrouping sekolah yang berdekatan, dengan begitu rasio kecukupan rombongan belajar (rombel) bisa diatasi.
Selain itu juga bisa dilakukan kelas rangkap, yaitu satu guru bisa mengajar di lebih dari satu sekolah. Kebijakan ini otomatis akan menurunkan kebutuhan guru PNS dalam satu kabupaten.
Fasilitator USAID yang lainnya Nurholis mengatakan dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru, dimana pada PP tersebut ada ketentuan rasio rombel adalah 20 banding 1, yang artinya setiap satu guru harus mengajar minimal 20 siswa dalam satu rombel. Jika penataan guru segera dilaksanakaan maka ketentuan rombel bisa diatasi.
Ketentuan ini akan diberlakukan pada 1 Januari 2016.
Nurholis menambahkan agar pelaksanaan pendidikan dapat berjalan dengan semestinya, USAID telah memberikan masukan kepada seluruh kabupaten/kota mitra agar segera melakukan penataan guru. Dari data Dinas Pendidikan yang diolah dengan softwear buatan USAID, diperoleh kebutuhan riil guru kelas, guru mapel dalam satu kabupaten.
Pada PP tersebut juga dijelaskan untuk memenuhi syarat sertifikasi guru juga harus waktu mengajar 24 jam dalam semiggu. “Kalau itu tidak di penuhi maka sertiifikasi guru terancam di cabut,”ujar Nurholis