Jelajah Budaya Menyigi Jejak Gula Purbalingga

Purbalingga-Sebanyak 75 pelajar dan mahasiswa dari 12 SMA/SMK/MA, empat Saka Widya Budaya Bakti, serta tiga perguruan tinggi mengikuti kegiatan Jelajah Budaya Tingkat Kabupaten Purbalingga yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang menjadi bagian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 itu tidak sekadar menghadirkan perjalanan wisata sejarah, tetapi juga menghidupkan kembali memori panjang industri gula yang pernah membentuk wajah ekonomi Purbalingga pada masa kolonial.

Lokasi utama jelajah budaya dipusatkan di kompleks eks SMA Santo Agustinus di Kalimanah, sebuah bangunan cagar budaya tingkat kabupaten yang menyimpan lapisan sejarah panjang. Bangunan itu dahulu merupakan rumah administratur Pabrik Gula (PG) Kalimanah, salah satu pusat industri gula terbesar di wilayah Banyumas pada akhir abad ke-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga menyampaikan, kegiatan tersebut dirancang untuk memperkenalkan sejarah dan potensi cagar budaya daerah kepada generasi muda.

“Jelajah budaya ini bukan hanya untuk memeriahkan Hardiknas, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan mencintai budaya Purbalingga. Pendidikan tidak cukup hanya di ruang kelas, tetapi juga melalui pengenalan sejarah dan warisan budaya yang membentuk identitas daerah,” ujarnya.

Menurut dia, penguatan karakter generasi muda tidak bisa dilepaskan dari pemahaman terhadap akar sejarah lokal. Karena itu, pelajar perlu dikenalkan langsung dengan situs-situs bersejarah agar memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikannya.

Di lokasi jelajah, peserta diajak menelusuri sejarah kawasan eks PG Kalimanah yang pernah menjadi bagian penting industri gula Hindia Belanda. Pada masa kolonial, Purbalingga memiliki dua pabrik gula besar, yakni PG Bodjong di Kelurahan Bojong dan PG Kalimanah di Desa Kalimanah Wetan. Keduanya berada di bawah perusahaan Naamlooze Vennootschap Suikerfabriek Kalleklawing atau PT Pabrik Gula Kali-Klawing yang berkedudukan di Semarang.

Perusahaan tersebut didirikan oleh McNeill & Company bersama sejumlah investor perkebunan dan industri gula Eropa. PG Bodjong dipimpin administratur J. Sayers, sedangkan PG Kalimanah dipimpin Ch. Conradi. Pada akhir abad ke-19, industri gula menjadi salah satu penopang utama ekonomi kawasan Banyumas.

Namun kejayaan itu tidak berlangsung lama. Krisis harga gula dunia pada 1890-an membuat perusahaan mengalami kerugian besar. Berdasarkan laporan keuangan yang dimuat surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad pada 20 April 1895, kerugian dipicu kesalahan memperkirakan tingkat kesuburan tanah sehingga produksi tebu menurun dan biaya operasional membengkak.

PG Kalimanah tercatat merugi sekitar f 104.720, sedangkan PG Bodjong mengalami kerugian sekitar f 186.160. Total kerugian perusahaan dalam dua tahun menembus lebih dari f 1 juta—angka yang sangat besar pada masa itu. Akibat kondisi tersebut, perusahaan melakukan restrukturisasi besar-besaran hingga akhirnya dilikuidasi pada 1897.

Setelah era industri gula berakhir, kawasan eks PG Kalimanah berubah fungsi. Bekas kompleks pabrik dibeli pengusaha Tionghoa Lie Hok Tjan dan dialihfungsikan menjadi pabrik penggilingan padi sekitar 1940-an dengan nama Kalimanah Handel. Pada 1972, kawasan itu kemudian dihibahkan menjadi panti wreda yang dikelola Yayasan Pelayanan Kristen Budi Dharma Kasih.

Sementara itu, rumah administratur PG Kalimanah yang berada di seberang kawasan pabrik tetap bertahan dan kini menjadi bangunan SMA Santo Agustinus. Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Purbalingga menetapkan bangunan tersebut sebagai cagar budaya tingkat kabupaten karena nilai historis dan arsitekturnya yang masih terjaga.

Peserta jelajah budaya juga diperlihatkan sejumlah jejak fisik peninggalan industri gula yang masih tersisa, seperti rel lori bekas pengangkut tebu yang kini dimanfaatkan sebagai penyangga plafon bangunan. Jejak-jejak kecil itu menjadi penanda bahwa kawasan Kalimanah pernah menjadi pusat industri modern pada zamannya.

Heru, salah satu narasumber kegiatan, menjelaskan bahwa cagar budaya memiliki lima kategori, yakni benda, bangunan, situs, struktur, dan kawasan cagar budaya. Saat ini Kabupaten Purbalingga memiliki sedikitnya 308 objek yang diduga cagar budaya, dan 58 di antaranya telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.

“Pelestarian budaya bukan hanya menjaga bangunan tua, tetapi juga menjaga ingatan kolektif masyarakat. Dari sejarah itulah generasi muda belajar tentang identitas dan perjalanan daerahnya,” katanya.

Melalui Jelajah Budaya Hardiknas 2026, Dindikbud Purbalingga ingin menghadirkan pendidikan yang tidak semata berorientasi akademik, tetapi juga menanamkan kesadaran sejarah dan kebudayaan. Di tengah arus modernisasi, napak tilas kejayaan dan keruntuhan industri gula di Kalimanah menjadi pengingat bahwa sebuah peradaban dapat dikenang karena masyarakatnya menjaga warisan sejarahnya.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *