Jelajah Budaya Hardiknas Telusuri Jejak PG Kalimanah

PURBALINGGA — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Purbalingga berlangsung meriah dan sarat edukasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga menggelar Jelajah Budaya Tingkat Kabupaten yang diikuti 75 peserta dari 12 SMA/SMK/MA, empat Saka Widya Budaya Bakti, dan tiga perguruan tinggi, Kamis (7/5).

Kegiatan dipusatkan di kompleks eks SMA Santo Agustinus Kalimanah yang merupakan bangunan cagar budaya peringkat kabupaten. Lokasi itu menyimpan sejarah panjang industri gula di Purbalingga pada masa kolonial Belanda.

Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga mengatakan, kegiatan Jelajah Budaya tidak hanya untuk memeriahkan Hardiknas, tetapi juga menjadi sarana mengenalkan sejarah dan potensi cagar budaya kepada generasi muda.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan rasa memiliki dan mencintai budaya Purbalingga. Pelajar dan mahasiswa perlu memahami sejarah daerahnya agar tumbuh kesadaran untuk ikut melestarikan warisan budaya bangsa,” katanya.

Peserta diajak menelusuri kawasan bekas Pabrik Gula (PG) Kalimanah yang dahulu berada di bawah perusahaan Naamlooze Vennootschap Suikerfabriek Kalleklawing atau PT Pabrik Gula Kali-Klawing yang berkedudukan di Semarang. Pada masa kolonial, perusahaan tersebut mengelola dua pabrik gula besar di Purbalingga, yakni PG Bodjong di Kelurahan Bojong dan PG Kalimanah di Desa Kalimanah Wetan.

PG Bodjong berdiri sekitar tahun 1888, sedangkan PG Kalimanah didirikan pada 1891. Perusahaan didirikan McNeill & Company bersama sejumlah investor perkebunan dan industri gula Eropa. Pengelolaan PG Bodjong dipimpin J. Sayers, sedangkan PG Kalimanah dipimpin Ch. Conradi.

Namun kejayaan industri gula itu tidak berlangsung lama. Berdasarkan laporan keuangan yang dimuat surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad pada 20 April 1895, perusahaan mengalami kerugian besar akibat rendahnya produksi tebu dan merosotnya harga gula dunia.

PG Kalimanah tercatat merugi sekitar f 104.720, sementara PG Bodjong mengalami kerugian sekitar f 186.160. Total kerugian perusahaan selama dua tahun mencapai lebih dari f 1 juta.

Akibat krisis tersebut, perusahaan melakukan restrukturisasi besar-besaran hingga akhirnya dilikuidasi pada 1897. Industri gula di kawasan itu sempat bertahan hingga awal abad ke-20 sebelum akhirnya benar-benar berhenti akibat krisis ekonomi dunia pada dekade 1930-an.

Bekas kawasan PG Kalimanah kemudian dibeli pengusaha Tionghoa Lie Hok Tjan dan dialihfungsikan menjadi pabrik penggilingan padi bernama Kalimanah Handel sekitar tahun 1940-an. Selanjutnya, lokasi tersebut dihibahkan menjadi Panti Wreda Budi Dharma Kasih pada 1972.

Sementara itu, bangunan yang kini menjadi SMA Santo Agustinus dahulu merupakan rumah administratur PG Kalimanah. Berdasarkan penelusuran Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purbalingga, bangunan tersebut sempat menjadi rumah tinggal Lie Hok Tjan sebelum dibeli Yayasan Santo Agustinus pada 1982 dan digunakan sebagai gedung sekolah hingga sekarang.

Heru, salah satu narasumber kegiatan, menjelaskan bahwa cagar budaya terdiri atas lima jenis, yakni benda, bangunan, situs, struktur, dan kawasan cagar budaya. Saat ini Kabupaten Purbalingga memiliki 308 objek diduga cagar budaya dan 58 di antaranya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.

“Pelestarian budaya bukan hanya menjaga bangunan lama, tetapi juga menjaga ingatan sejarah masyarakat,” ujarnya.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *