Meriahkan Hardiknas, Dindikbud Purbalingga Gelar Jelajah Budaya di Eks PG Kalimanah

PURBALINGGA, DINDIKBUD – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Jelajah Budaya tingkat kabupaten, Kamis (7/5/2026). Sebanyak 75 peserta dari 12 SMA/SMK/MA, 4 Saka Widya Budaya Bakti, dan 3 perguruan tinggi mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan dipusatkan di kawasan eks SMA Santo Agustinus yang merupakan bangunan cagar budaya peringkat kabupaten. Lokasi tersebut dulunya merupakan rumah administratur Pabrik Gula (PG) Kalimanah sekaligus bagian dari kompleks industri gula bersejarah di Purbalingga.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan Jelajah Budaya tidak hanya untuk memeriahkan Hardiknas, tetapi juga menjadi sarana edukasi sejarah dan budaya bagi generasi muda.
“Selain meramaikan Hardiknas, Jelajah Budaya bertujuan memperkenalkan sejarah dan potensi cagar budaya Purbalingga kepada pelajar dan mahasiswa, untuk menumbuhkembangkan rasa memiliki dan mencintai budaya Purbalingga, sekaligus upaya melestarikan hasil kerja budaya bangsa serta turut membentuk generasi yang menghargai budaya,” ujarnya.
Bangunan yang menjadi lokasi kegiatan memiliki sejarah panjang. Pada masa kolonial Belanda, wilayah Purbalingga memiliki dua pabrik gula besar, yakni PG Bodjong di Kelurahan Bojong dan PG Kalimanah di Desa Kalimanah Wetan. PG Bodjong berdiri sekitar tahun 1888, sedangkan PG Kalimanah dibangun pada 1891. Keduanya berada di bawah perusahaan Naamlooze Vennootschap Suikerfabriek Kalleklawing atau PT Pabrik Gula Kali-Klawing yang berkedudukan di Semarang.
Perusahaan tersebut didirikan oleh McNeill & Company bersama sejumlah investor perkebunan dan industri gula. Pengelolaan PG Bodjong dipimpin administratur J. Sayers, sedangkan PG Kalimanah dipimpin Ch. Conradi.
Namun, industri gula di Purbalingga sempat mengalami masa sulit. Berdasarkan laporan keuangan yang dimuat surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad pada 20 April 1895, perusahaan mengalami kerugian besar sepanjang 1893–1894 akibat rendahnya produksi tebu dan anjloknya harga gula dunia.
PG Kalimanah tercatat memproduksi sekitar 23.961 pikul gula utama dan 3.386 pikul gula sirup, sedangkan PG Bodjong menghasilkan sekitar 16.349 pikul gula utama. Meski demikian, biaya operasional jauh melampaui pendapatan. PG Kalimanah merugi sekitar f 104.720, sementara PG Bodjong mengalami kerugian sekitar f 186.160.
Kondisi tersebut membuat perusahaan melakukan restrukturisasi besar-besaran. PG Kalimanah bahkan sempat ditutup pada 1 Januari 1895. Kemudian pada 25 Januari 1897, melalui rapat umum pemegang saham luar biasa, NV Suikerfabriek Kalie-Klawing resmi dilikuidasi.
Pasca likuidasi, perusahaan berganti nama menjadi Suikeronderneming Bodjong atau Bodjong Plantation Company di bawah pimpinan H.C.C. Fraissinet. Industri gula di kawasan itu sempat bangkit kembali hingga awal abad ke-20, terlebih dengan dukungan jalur kereta uap Serayu Dal Stoomtram Maatschappij (SDS) yang mempermudah distribusi gula menuju Pelabuhan Cilacap untuk ekspor.
Namun krisis ekonomi dunia pada dekade 1930-an membuat pabrik-pabrik gula di Banyumas, termasuk PG Bodjong dan PG Kalimanah, akhirnya berhenti beroperasi.
Bekas PG Kalimanah kemudian dibeli pengusaha Tionghoa Lie Hok Tjan dan dialihfungsikan menjadi pabrik penggilingan padi sekitar tahun 1940-an. Pada tahun 1972, lokasi tersebut dihibahkan menjadi panti wreda yang dikelola Yayasan Pelayanan Kristen Budi Dharma Kasih.
Sementara bangunan di seberang panti wreda yang kini menjadi SMA Santo Agustinus, berdasarkan penelusuran Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purbalingga, dahulu merupakan rumah administratur PG Kalimanah.
Dalam kesempatan itu, Heru juga menjelaskan bahwa cagar budaya terdiri dari lima jenis, yakni benda, bangunan, situs, kawasan, dan struktur.
“Saat ini terdapat 308 objek cagar budaya di Kabupaten Purbalingga dan sebanyak 58 di antaranya sudah ditetapkan melalui SK Bupati sebagai cagar budaya,” Ujar Heru.
