Apresiasi Budaya Purbalingga, Menteri Kebudayaan RI Anugerahkan Kesenian Manongan menjadi Warisan Budaya TakBenda (WBTB) Indonesia

DINDIKBUD_PURBALINGGA_Kesenian Manongan, seni tradisi khas Kabupaten Purbalingga, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan RI. Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang mulai dari pengusulan, identifikasi, verifikasi, hingga penilaian oleh tim ahli. Sertifikat penghargaan diserahkan di Semarang pada Selasa (21/04/2026) oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ir. AR. Hanung Triyono, M.Si, dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Penetapan Kesenian Manongan sebagai WBTB menjadi bentuk pengakuan resmi pemerintah terhadap kekayaan budaya asli Purbalingga yang telah diwariskan secara turun-temurun. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi, mendokumentasikan, dan melestarikan budaya agar tidak punah di tengah arus globalisasi, sekaligus mencegah klaim dari pihak lain.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Penetapan Kesenian Manongan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan kebanggaan bagi masyarakat Purbalingga. Ini adalah bukti bahwa budaya lokal kita memiliki nilai tinggi dan diakui secara nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengakuan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pelestarian.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pelestarian dan pengembangan kesenian tradisional, termasuk melakukan regenerasi pelaku seni agar kesenian ini tetap hidup di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya Manongan, kini terdapat enam WBTB asli Purbalingga, yakni Wayang Suket, Kesenian Braen, Nopia, Kesenian Dames, Kesenian Krumpyung, dan Kesenian Manongan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga terus berupaya mengusulkan berbagai kesenian lainnya agar mendapatkan pengakuan serupa.
Kesenian Manongan sendiri merupakan seni tradisi langka yang berasal dari Dusun Candi, Desa Panusupan, Kecamatan Rembang. Saat ini, hanya satu kelompok yang masih aktif melestarikannya, yaitu Cahyana Gilar. Kondisi para pelaku yang sebagian besar sudah berusia lanjut menjadikan kesenian ini membutuhkan perhatian serius, khususnya dalam hal regenerasi dan revitalisasi.
Secara filosofis, istilah Manongan berasal dari bahasa Sanskerta “manon” yang berarti melihat atau mengetahui, yang merujuk pada makna “Hyang Manon” atau Tuhan Maha Mengetahui. Dalam praktiknya, kesenian ini dahulu menjadi bagian dari tradisi memasuki kehidupan berumah tangga, namun kini berkembang menjadi pertunjukan seni budaya yang lebih luas.
Keunikan Manongan juga terlihat dari ritual sebelum pertunjukan, di mana para pelaku wajib berziarah ke makam leluhur di Candipura. Selain itu, posisi pemain tidak boleh menghadap ke timur sebagai bentuk penghormatan. Syair lagu yang dilantunkan pun sarat makna kehidupan dan religius, yang konon diperoleh melalui mimpi.
Kesenian Manongan hanya berkembang di Dusun Candi saja dan tidak ada di daerah lain. Manongan ditampilkan dalam bentuk pertunjukan vokal dan gerak dengan hitungan 4 orang pemain rebana, 1 orang pemain kendang, 1 orang pemain bendhe, 1 orang pemain gong bumbung, serta 4 atau 5 orang vokalis
Dengan kekhasan dan nilai filosofis yang mendalam, Kesenian Manongan menjadi salah satu identitas budaya yang penting untuk terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
