Berperan Majukan Pendidikan, Komite Jangan Hanya Jadi Stempel Sekolah
Peran Komite Sekolah hingga saat ini masih dianggap hanya sekedar menjadi stempel untuk memuluskan program sekolah. Karena komite sekolah biasanya hanya diajak “rembugan” penentuan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Alih –alih menjadi kepanjangan tangan wali murid, namun justru hanya menjadi penguat kepentingan pihak sekolah.
“Masyarakat butuh pendidikan. Namun diantaranya masih ada dua puluh dua persen masyarakat yang tergolong dibawah garis kemiskinan. Sehingga bila berurusan dengan financial masih menjadi hal yang sensitive. Bahkan masih sering masuk koran,” ungkap Bupati Sukento Rido Marhaendrianto saat membuka Lokakarya Pemberdayaan Komite Sekolah, di Pendapa Dipokusumo, Rabu (22/10).
Menurut Bupati, pendidikan menjadi tanggungjawab pemerintah dalam penyelenggraanya. Namun peran serta masyarakat juga diperlukan dalam rangka mendukung kemajuan dan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing. Sehingga komite sekolah harus mampu bermitra dengan semua pemangku kepentingan, baik pihak sekolah, orang tua murid maupun masyarakat. Sehingga tidak terjadi disharmoni dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
“Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan,” tandas Bupati.
Bupati menegaskan, peran komite sekolah sesungguhnya sangat besar. Diantaranya menjadi pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan di sekolah, pemberi dukungan moril, financial dan tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan. Disamping itu menjadi mediator antara sekolah, orang tua dan masyarakat serta melakukan kontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
“Jika peran dan fungsinya dipahami secara benar dan sungguh-sungguh, saya yakin komite sekolah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Tidak hanya sekedar menjadi stempel kebijakan,” tandasnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga Trisnanto Sri Hutomo menuturkan, kegiatan Lokakarya Pemberdayaan Komite Sekolah diikuti unsur komite sekolah dari SMP/MTs Negeri, SMA, SMK dan MA Negeri, para kepala sekolah, Kepala UPT Dinas Pendidikan dan PPAI kecamatan se- kabupaten, masyarakat penyelenggara pendidikan, majelis dikdasmen Muhammadiyah, dan lembaga pendidikan Ma’arif.
Lokakarya dipandu staf ahli bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Subeno dengan menghadirkan dua narasumber. Yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Drs Nurhadi Amiyanto MEd dan Sekretaris Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Drs Joko Purnomo MSi.
“Tujuannya agar peran komite sekolah dapat meningkat, sehingga dapat mensinergikan kinerja semua unsur pemangku kepentingan yang peduli dan yang seharusnya peduli terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu,” katanya.
Secara umum, lanjut Trisnanto, komite sekolah dapat mengawal peningkatan kualitas menejemen sekolah, sehingga terwujud pengelolaan pendidikan yang efisien, efektif, transparan, demokratis dan akuntabel.