Lestarikan Seni Budaya, Dindikbud Akomodasi Pengembangan Budaya Di 18 Kecamatan
PURBALINGGA, INFO- Komitmen Bupati Purbalingga melestarikan dan mengembangkan seni budaya khususnya budaya lokal Purbalingga tidak main-main. Salah satu kebijakan Bupati dalam rangka pengembangan seni budaya di tahun 2018 adalah kegiatan apresiasi seni dan budaya untuk 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga dan mewajibkan seluruh Kecamatan untuk bisa menampilkanya.
“Dan tahun ini, akan digelar 18 kali pertunjukan wayang kulit, dan memungkinkan ada dua kali pementasan dalam satu bulan,” kata Drs. Subeno, SE. M.Si. Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga saat kegiatan apresiasi seni di pendapa Dipokusumo Purbalingga, Senin siang (26/3).
Berkaitan dengan kebijakan Bupati untuk pengembangan seni budaya ,lanjut Subeno, Dindikbud akan mendukung seluruh kegiatannya, contohnya pengadaan gamelan untuk seluruh Kecamatan, pementasan rutin uyon-uyon dan beberapa kegiatan lainnya bahkan sampai memberikan honorarium bagi penjaga situs cagar budaya atau juru pelihara yang tersebar di Kab. Purbalingga. Dindikbud juga telah berkoordinasi dengan seluruh jajarannya baik di tingkat pendidikan dasar maupun SMP, dengan memotivasi guru dan siswanya ikut serta berkontribusi dalam pengembangan seni budaya khususnya budaya lokal di tempatnya masing-masing.
“Bagi pegiat budaya, termasuk guru seni saya persilahkan menyampaikan usulan, ide kreatif dan pemikiran-pemikiran positif dalam rangka pengembangan budaya di tahun 2019 dan satu hal yang pasti, setiap tahun kami akan melaksanakan revitalisasi seni, dan tahun ini adalah revitalisasi kesenian angguk,” kata Subeno.
Kegiatan apresiasi seni di pendapa Dipokusumo tersebut menampilkan kesenian angguk yang telah dimodifikasi oleh para seniman muda Purbalingga dibawah bimbingan Dindikbud Kab. Purbalingga, kesenian langka krumpyung dari Kecamatan Kejobong dan juga kesenian calung yang dibawakan wisatawan dari Jepang dan Meksiko yang dengan membawakan lagu eling-eling dan juga kicir-kicir. (PI-5)