DPRD Kota Tegal Kunja Terkait Pemberian Honor Guru Non PNS

PURBALINGGA, INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melakukan Kunjungan Kerja (Kunja) ke Kabupaten Purbalingga khususnya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga mengenai pemberian honor bagi guru non PNS. DPRD Kota Tegal belajar terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dalam memberikan gaji kepada guru non PNS di sekolah negeri maupun guru madrasah.

Wakil Ketua 1 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Komisi 1 DPRD Kota Tegal, Eni Yuningsih mengatakan pada kunja tersebut juga DPRD Kota Tegal ingin menimba informasi tentang regulasi yang digunakan Pemkab Purbalingga saat melakukan pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT). Kemudian juga terkait informasi tentang ada dan tidaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pemberian gaji GTT.

“Dalam mekanisme pemberian bantuan kesra ini seperti apa terus adakah temuan BPK pada saat pemeriksaan bantuan yang diberikan kepada guru-guru swasta,” kata Eni Yuningsih di Aula Soedirman Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Rabu (29/8).

Plt. Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Subeno saat menerima Kunja dari DPRD Kota Tegal menyampaikan sejauh ini terkait kebijakan pengangkatan GTT di Purbalingga tidak ada masalah dan tidak ada temuan oleh BPK. “Dengan BKN tidak ada masalah, dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tidak ada masalah, dari Pengurus Besar (PB) PGRI disuport luar biasa kita Tahun 2018 bayar, awal 2018 kemarin sudah ada pemeriksaan BPK saya sudah sampaikan tidak ada masalah,” ujar Subeno.

Sementara itu, per Tahun 2018, Pemkab Purbalingga telah memberikan honor kepada 1644 GTT yang menerima SK Bupati. Yang telah menerima  terdiri dari Guru TK sebanyak 13 orang, Guru Kelas SD sejumlah 877 orang, Guru PAI SD 188 orang, Guru PJOK SD 135 orang dan Guru Mapel SMP sebanyak 431 orang.

“Meskipun masih jauh dari kata cukup, Pemkab Purbalingga juga sudah memberikan honor kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N)  se-Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya. (PI-7)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *