Pelantkan Pejabat Eselon II dan III Tri Gunawan Kepala Dindik

Teka-teki siapa yang akan menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, kini terjawab sudah. Rabu (12/3) pagi, Bupati melantik Tri Gunawan Setyadi SH MH menjadi pengganti Iskak yang harus meninggalkan Dindik karena tersandung kasus hukum. Pelantikan Tri Gunawan yang sebelumnya menjadi Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda, diselenggarakan di Pendapa Diposkusumo, bersama 7 pejabat eselon II dan III lainnya.

“Pagi ini saya baru bisa melantik delapan orang. Saya mohon maaf jika jabatan yang baru dipandang terlalu berat atau justru kurang pas. Ini semua semata-mata mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan organisasi. Ini hasil proses yang digodog cukup lama,” ungkap Bupati di Pendapa Dipokusumo, Rabu (12/3).

Selain melantik Tri Gunawan sebagai Kepala Dindik, Bupati juga mengangkat dr  Nonot Mulyono MKes (Direktur RSUD dr Goeteng Tarunadibrata) dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Sementara drg Hanung Wikantono MPPM (Kepala DKK) menjadi Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPP).

Pada pelantikan ini, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dintanbunhut) Ir Lily Purwati harus bertukar posisi dengan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) Ir Zaenal Abidin MM. Jabatan yang baru Ir Lily Purwati menjadi Kepala BPPKP dan Ir Zaenal Ibidin menjadi Kepala Dintanbunhut.

Terlantik lainnya, Tavip Wurjono SH MSi (Kasubag Produk Hukum) mendapat promosi menggantikan Tri Gunawan sebagai Kabag Hukum dan Ham Setda. Kemudian dr Jusi Febrianto MPh sebelumnya Durektur Rumah Sakit Khusus Bersalin Panti Nugroho menjadi Kabid Diklat dan Rekam Medis RSUD Goteng. Jabatan Direktur RSB Panti Nugroho, kini dipegang dr Sulistya Rini Candra Dewi sebelumnya Kabid Diklat dan Rekam Medik RSUD.

Dengan demikian masih ada dua jabatan yang kosong yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Direktur RSUD dr Goeteng Tarunadibrata yang ditinggalkan Nonot Mulyono.

“Untuk posisi direktur RSUD masih kita olah dan dicari dulu yang tepat dan memenuhi syarat. Karena saya ingin nantinya RSUD naik kelas menjadi tipe B. sehingga harus diisi oleh personil yang minimal menguasai medisnya, menguasai menejerial , relationship dan mumpuni leadershipnya,” jelas Bupati.

Sedangkan  untuk posisi Kepala BKD, juga harus diisi oleh orang yang benar-benar pas. Karena menurut Bupati, BKD adalah suatu lembaga yang mengurusi produk menejemen terberat yakni penyangkut aparatur sipil Negara atau PNS. “Yang ditempatkan disini (BKD-red) harus yang berkualifikasi tinggi. Dan memiliki moral yang baik. Jadi yang disini semua harus terbuka, karena produknya adalah manusia,” katanya.

Untuk mengisi dua jabatan yang masih kosong itu, Bupati tak mau menentukan tenggat waktunya. Menurut Bupati dalam prosesnya, tak hanya mengandalkan Baperjakat, namun juga melalui proses fit and propertest. “Tapi yang pasti kita segera menunjuk Plt-nya(Direktur RSUD-red),” tandasnya. (Hr).

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *