GTT Bisa Dibiayai Melalui Dana BOS
PURBALINGGA, INFO – Guru Tidak Tetap (GTT) atau Guru Wiyata Bhakti rupanya bisa dibiayai menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah. Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bos dijelaskan dana BOS yang diterima...
