Kolaborasi Strategis Dindikbud Kabupaten Purbalingga–BBPMP Jateng, SPMB 2026/2027 Siap Digelar Transparan dan Akuntabel

PURBALINGGA_DINDIKBUD_Kegiatan Gugus Kendali Mutu hasil kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga dengan BBPMP Jawa Tengah sukses diselenggarakan pada Kamis (16/04/2026). Acara ini berlangsung di Aula Tut Wuri Handayani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga dengan tujuan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim Wali Wilayah dari BBPMP Jawa Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, para kepala bidang (Kabid), serta tim SPMB. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.
Dalam forum tersebut, sejumlah topik penting dibahas secara mendalam, antara lain ketentuan tentang SPMB, ketentuan mengenai daya tampung pengecualian, serta diskusi umum terkait pelaksanaan SPMB. Pembahasan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan teknis dan pemahaman yang seragam bagi seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, disampaikan pula prinsip umum penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027. Setiap tahapan SPMB, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan, harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi landasan utama dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata.
Lebih lanjut, penghitungan daya tampung dilakukan oleh pemerintah daerah dengan tetap mengacu pada standar pengelolaan pendidikan yang berlaku. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi peserta didik berjalan seimbang dan sesuai kapasitas masing-masing satuan pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo menegaskan pentingnya keberhasilan program ini.
“SPMB Tahun 2026/2027 harus sukses, oleh sebab itu kolaborasi dengan BBPMP harapannya dapat membantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga dalam memetakan tahapan SPMB ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
